Selasa, 11 Juli 2017

PENGHINDARAN PAJAK ( TAX AVOIDANCE ) PADA PT.INDOSAT Tbk.

PENGHINDARAN PAJAK ( TAX AVOIDANCE ) PADA PT.INDOSAT Tbk.

Disususn Oleh :
GARUDA KUSMANTO PUTRA
3EA27
14214466





FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2017




BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang
Pajak merupakan pungutan negara terhadap orang pribadi maupun badan yang sifatnya wajib, tidak mendapat timbal balik secara langsung dan dipergunakan oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pajak sangat penting bagi pemerintah karena memberikan kontribusi yang besar dalam penerimaan negara. Dari sudut pandang perusahaan, pajak merupakan salah satu komponen biaya yang mengurangi laba perusahaan. Beban pajak yang tinggi mendorong banyak perusahaan berusaha melakukan manajemen pajak agar pajak yang dibayarkan lebih sedikit. Manajemen pajak dapat dilakukan salah satunya dengan melakukan penghindaran pajak (tax avoidance) dimana perusahaan berusaha mengurangi beban pajaknya dengan cara yang legal dan tidak bertentangan dengan undang-undang perpajakan atau dapat juga dikatakan memanfaatkan kelemahan dalam undang-undang perpajakan yang berlaku. Selain melakukan penghindaran pajak, manajemen pajak juga dilakukan melalui penggelapan pajak (tax evasion) dimana penggelapan pajak merupakan hal yang ilegal untuk dilakukan karena melanggar peraturan perundang-undangan perpajakan. (Faisal Reza,2012).
Warga negara memiliki tugas untuk membayar pajak dan negara berkepentingan agar warga negara mengikuti tugas ini dan mematuhi peraturan pajak. Perusahaan dalam konteks pembayaran pajak merupakan Wajib Pajak yang juga mempunyai tugas membayar pajak sebagaimana warga negara. Adanya tugas warga negara untuk membayar pajak tidak terlepas dari peran penting pajak bagi suatu negara. Dalam konteks Indonesia misalnya, lebih dari 70% pengeluaran negara dibiayai oleh pajak. Dengan demikian, kesejahteraan dan kemajuan suatu negara sangat tergantung pada penerimaan negara dari pajak
Dalam teori tradisional, tax avoidance dianggap sebagai aktivitas untuk mentransfer kesejahteraan dari negara kepada pemegang saham (Kim et al. ; 2010). Dalam usaha memaksimalkan nilai perusahaan, kemungkinan manajemen akan berhadapan dengan munculnya konflik agency problem yaitu konflik kepentingan antara manajer dengan pemegang saham, dimana masing-masing pihak hanya mementingkan kepentingan pribadi saja. Bagi investor sebagai principal yang telah menempatkan dananya kepada perusahaan akan melakukan penilaian yang rendah kepada perusahaan jika diketahui melakukan penghindaran pajak (tax avoidance) dengan cara menarik dana yang sudah ditempatkan pada perusahaan tersebut (Simarmata, 2014). Oleh sebab itu, transparansi informasi perlu dilakukan perusahaan.
Berdasarkan uraian diatas maka penulisan ini bermaksud untuk membahas tentang “PENGHINDARAN PAJAK PADA PT.INDOSAT Tbk.
1.2       Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Penghindaran Pajak pada PT.INDOSAT Tbk?
2.      Bagaimana Peran Etika Bisnis Terhadap Penghindaran Pajak ?
3.      Bagaimana Cara Perusahaan Agar Terhindar Penghindaran Pajak?
1.3       Tujuan Penelitian
            1. Untuk Mengetahui Tentang Penghindaran Pajak pada PT.INDOSAT Tbk
            2. Untuk Mengetahui Tentang Peran Etika Bisnis Terhadap Penghindaran Pajak
            3.Untuk Mengetahui Cara Perusahaan Agar Terhindar dari Penghindaran Pajak

















BAB II
TELAAH LITERATUR
2.1       Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.Etika Bisnis menurut Velasques merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Mengutip dari pendapat ahli Hill dan Jones bahwa, “Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks.”
2.2  Pengertian Pajak
Pajak adalah pungutan wajib yang dibayar rakyat untuk negara dan akan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum. Pajak adalah iuran atau pungutan masyarakat kepada negara yang dapat untuk dipaksakan serta akan terhutang bagi yang wajib membayarnya yang sesuai dengan peraturan Undang-Undang dengan tidak dapat memperole imbalan yang langsung bisa ditunjuk dan dipakai dalam pembiayaan yang diperlukannegara (Prof. Dr. PJA Andriani )
2.3       Pengertian Penghindaraan Pajak
Penghindaran pajak atau perlawanan terhadap pajak adalah hambatan-hambatan yang terjadi dalam pemungutan pajak sehingga mengakibatkan berkurangnya penerimaan kas negara. Menurut Harry Graham dalam Siti Kurnia Rahayu (2010:147) “ Penghindaran pajak (Tax Avoidance) merupakan usaha yang sama yang tidak melanggar peraturan perundang undangan perpajakan”.Menurut Robert H Anderson dalam Siti Kurnia Rahayu (2010:147) ” Penghindaran pajak (Tax Avoidance) merupakan Cara mengurangi pajak yang masih dalam batas ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan dan dapat dibenarkan terutama melalui perencanaan perpajakan
2.4       Pengukuran Penghindaran Pajak
Rumus dari Perhitungan CETR dalam pengukuran penghindaran pajak menurut Bovi ( 2005 ) :
CASH ETR = Pembayaran Pajak
                        _______________
                        Laba Sebelum Pajak





















BAB III
PEMBAHASAN

3.1       Penghindaran Pajak Pada PT.INDOSAT Tbk.
Penghindaran Pajak menggukan CETR dengan menggunakan laporan keungan tahun 2013-2015
·         Tahun 2013

CASH ETR = Pembayaran Pajak
                        _______________
                        Laba Sebelum Pajak
CASH ETR = 903.690.000.000
                        _______________
                        3.333.837.000.000
CASH ETR = 0.271066042 = 27.1 %

·         Tahun 2014

CASH ETR = Pembayaran Pajak
                        ________________
                        Laba Sebelum Pajak
CASH ETR = 361.033.000.000
                        ________________
                        1.935.900.000.000
CASH ETR = 0.186493621 = 18.64 %

·         Tahun 2015

CASH ETR = Pembayaran Pajak
                        ________________
                        Laba Sebelum Pajak
CASH ETR = 622.357.000.000
                        ________________
                        3.340.600.000.000
CASH ETR = 0.186300964 = 18.63 %




3.2.Peranan Etika Bisnis Terhadap Penghindaran Pajak
1.      Tanggung jawab penerapan Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peranan tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat, dan menjalankan tanggung-jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi
2.      Bekerja secara transparan, yaitu setiap Pegawai bersikap terbuka dalammelaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan yangberlaku. Namun demikian, kerahasiaan jabatan sesuai dengan peraturanperundang-undangan yang berlaku, tetap harus diterapkan.- Bekerja secara akuntabel artinya Pegawai harus bertanggungjawab danbersedia untuk diperiksa oleh pihak yang berwenang atas setiap keputusanatau tindakan yang diambil dalam rangka pelaksanaan tugas.
3.      Mengamankan data dan atau informasi yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak.Memberikan pelayanan kepada wajib pajak, sesama pegawai, atau pihak laindalam pelaksanaan tugas dengan sebaik-baiknya.
4.      Kerahasiaan Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya
5.      Mentaati perintah kedinasan.Perintah kedinasan adalah perintah yang diberikan oleh atasan yangberwenang mengenai atau yang ada hubungannya dengan kedinasan
6.      Kepentingan publik Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
3.3       Cara Perusahaan Terhindar dari Penghindaran Pajak
Dengan Cara melihat Corporate Governance dari perusahaan. Tata kelola perusahaan dalam suatu perusahaan sesuai agar terciptanya suatu tata kelola perusahaan yang baik, efektif dan efisien dalam lingkungan corporate governance telah dibentuk penerapan yang harus dilakukan oleh perusahaan agar perusahan dapat terus berkembang namun tidak melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, salah Adalah penghindaran secara agresif. Perusahaan yang telah menerapkan tata kelola perusahaan yang dapat menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan efisien. Oleh karena itu, secara implisit dapat dikatakan bahwa tata kelola perusahaan dan agresifitas memiliki sebuah pengakuan, karena perusahaan merupakan suatu peraturan yang dapat digunakan untuk membentuk sebuah perusahaan dalam memenuhi kewajibannya, di sisi lain agresifitas juga tergantung pada dinamika Dari tata kelola perusahaan dalam suatu perusahaan
Peraturan tata kelola perusahaan telah dibuat alat oleh pemerintah untuk usaha. Hal ini terjadi adanya hubungan antara. Dengan tindakan penghindaran. Hubungan negatif ini lebih banyak terjadi pada perusahaan-perusahaan yang memiliki tingkat tata kelola perusahaan rendah, yang dalam pengelolaan perusahaan sifat oportunisajemen merupakan faktor yang dominan. Selain itu, karakteristik corporate governance seperti kualitas audit dan penyelesaian audit pada perusahaan yang tecatat di BEI merupakan salah satu faktor penghindaran pajakkarena hubungan yang positif antara tarif pajak efektif perusahaan (CETR) dengan karakter perusahaan dan sistem pajak.











BAB IV
KESIMPULAN

Warga negara memiliki tugas untuk membayar pajak dan negara berkepentingan agar warga negara mengikuti tugas ini dan mematuhi peraturan pajakPerlawanan terhadap pajak terdiri dari perlawanan aktif dan perlawanan pasif. Penghindaran pajak atau perlawanan terhadap pajak adalah hambatan-hambatan yang terjadi dalam pemungutan pajak sehingga mengakibatkan berkurangnya penerimaan kas negara.dan penghindaran pajak adalah hal yang tidak baik buat perusahaan itu sendiri maupun Negara oleh karena itu setiap perusahaan wajib melakukan pembayaran pajak yang jujur dan menaati setiap peraturan hukum tentang pajak .

DAFTAR PUSTAKA

DIPONEGORO JOURNAL OF ACCOUNTING Volume 3, Nomor 4, Tahun 2014, Halaman 1
http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/accounting ISSN (Online): 2337-3806
Jurnal Ekonomi dan Bisnis. Volume 14. Nomor 01. Maret 2014

Jurnal Lingkar Widyaiswara (www.juliwi.com) Edisi 2 No. 4, Okt – Des 2015, p.05 – 17 ISSN: 2355-4118

Rabu, 05 Juli 2017

PELANGGARAN E-BUSSINES DI TRIVAGO

PELANGGARAN E-BUSSINES DI TRIVAGO

Disusun Oleh :
Garuda Kusmanto Putra
3EA27
14214466
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2017







BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Globalisasi merupakan sebuah fenomena di mana negara-negara di dunia secara langsung maupun tidak langsung mengharapkan terjadinya sebuah interaksi antara masyarakat yang jauh lebih efektif dan efisien dibandingkan dengan saat-saat sebelumnya. Proses interaksi dan komunikasi antar negara-negara akan jauh lebih intens dibandingkan dengan apa yang selama ini pernah terjadi. Keadaan seperti ini menjadi suatu kenyataan bahwa globalisasi telah membuka isolasi batasan antar negara-negara yang selama ini berlaku terutama untuk hal-hal yang berhubungan dengan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan hukum akibat sedemikian cepat dan akuratnya informasi mengalir dari suatu tempat ke tempat yang lain.

Perkembangan bisnis telah berkembang pesat di kalangan perusahaan. Perusahaan harus mempunyai etika dalam berbisnis. Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai yang tinggi. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Perkembangan teknologi komputer, telekomunikasi dan informasi telah berkembang sangat pesat di era sekarang ini. Dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat dan rasa ingin tahu yang sangat besar mengenai bidang ini, serta maraknya fasilitas yang ada sehingga masyarakat dapat dengan mudah mempelajari teknologi komputer. Melalui internet, transaksi perdagangan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien. Perdagangan atau transaksi melalui internet lebih dikenal dengan e-commerce. Internet selain memberi manfaat juga menimbulkan efek negatif.
Kemajuan teknologi komputer, teknologi informasi, dan teknologi komunikasi menimbulkan suatu tindak pidana baru yang memiliki karakteristik yang berbeda dengan tindak pidana konvensional. Penyalahgunaan komputer sebagai salah satu dampak dari ketiga perkembangan tersebut tidak terlepas dari sifatnya yang khas sehingga membawa persoalan baru yang agak rumit untuk dipecahkan, berkenaan dengan masalah. Kejahatan komputer berhubungan dengan kode etik profesi karena masih dalam konteks profesi yaitu dalam hal ini di bidang IT. Yang kemudian meningkat menjadi tindak kejahatan di dunia maya atau dikenal sebagai cybercrime. Hal ini jelas juga mengganggu jalannya dunia bisnis di cyberspace dimana banyak pengguna yang sangat dirugikan. Berdasarkan uraian diatas makan penulisan ini bermaksud untuk membahas tentang “PELANGGARAN E-BUSSINES PADA TRIVAGO


1.2  Rumusan Masalah
Dalam hal ini berdasarkan latar belakang yang diuraikan di atas, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut :
1.      Bagaimanakah pelanggaran e-bussines di trivago ?
2.      Bagaimana dampak negatif dan pencegahan daeri kejahatan e-commerce?
3.      Bagaimana keunggulan dan kelemahan trivago di banding startup sejenisnya ?   

1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan dari penulisan ini adalah sebagai berikut :
1.      untuk mengetahui pelanggaran e-bussines di elzatta
2.      untuk mengetahui dampak negatif dan pencegahan dari kejahatan e-commerce
3.      untuk mengetahui keunggulan dan kelemahan trivago di banding startup sejenisnya








BAB II
TELAAH LITERATUR

2.1 Pengertian E-Business
Pengertian e-Business atau electronic-business adalah kegiatan bisnis yang dilakukan secara otomatis dan semiotomatis dilakukan dengan menggunakan teknologi elektronik. E-business memungkinkan suatu perusahaan untuk berhubungan dengan sistem pemrosesan data internal dan eksternal secara lebih efisien dan fleksibel. Ebusiness juga banyak dipakai untuk berhubungan dengan suplier dan mitra bisnis perusahaan, serta memenuhi permintaan daan melayani kepuasan pelanggan secara lebih baik
2.2 Kelebihan dan Kelemahan E-Business
Kelebihan :
- Revenue Stream (aliran pendapatan) baru yang mungkin lebih menjanjikan dan tidak bisa ditemui di sistem transaksi tradisional.
 - Dapat meningkatkan market exposure (pangsa pasar).
 - Menurunkan biaya operasional (operating cost).
- Melebarkan jangkauan (global reach).
- Meningkatkan customer loyalty.
- Memperpendek waktu produksi.
- Meningkatkan value chain (mata rantai pendapatan).
Kelemahan :
- Pencurian informasi rahasia yang berharga.
- Kehilangan kesempatan bisnis karena gangguan pelayanan (non-teknis).
 - Kehilangan kepercayaan dari para konsumen apabila reputasi perusahaan dijatuhkan pihak lain.
 - Penggunaan akses ke sumber oleh pihak yang tidak berhak.
 - Kerugian yang tidak terduga (kesalahan manusia atau sistem elektronik).
2.3 Pengertian Trivago
Trivago adalah situs pencari hotel, b&b dan akomodasi lainnya. Saat ini situs trivago dapat membandingkan harga lebih dari 900.000 hotel di lebih dari 250 situs booking seperti Expedia, Booking.com. Ketika pengguna memasukkan kriteria pencarian mereka (harga, lokasi, spa, ramah hewan peliharaan, dsb), robot pencari trivago menyisir semua penawaran online untuk disajikan kepada pengguna dengan tujuan memberikan perbandingan penawaran yang sesuai dengan kriteria yang mereka inginkan. Ketika pengguna mengklik pada penawaran yang ditampilkan, mereka akan diarahkan secara langsung ke situs pemesanan yang dipilih untuk melengkapi proses reservasi. Karena trivago mendapatkan keuntungan dengan basis per-klik, maka pengguna memiliki akses di situs trivago secara gratis.
2.4 Fungsi Dari aplikasi Trivago
Trivago adalah suatu aplikasi yang dapat digunakan untuk mencari serta memesan hotel, jadi fungsinya adalah ntuk melakukan pencarian dan melakukan perbandingan terhadap harga hotel.










BAB III
PEMBAHASAN

3.1       Pelanggaran E-Bussines di Trivago
Masih banyak orang yang tertipu karena semua gambar yang ada di trivago tidak seperti aslinya karena foto diambil lalu kemudian di edit di computer sehingga tidak seperti aslinya.dan Membaca review / testimoni adalah maksimal. Kelemahannya setiap alternatifer yang memesan hotel online bebas dan leluasa untuk memberikan testimoni pada hotel tersebut, hampir tidak ada proses penyaringan, berarti bebas menulis apa saja atau bahkan yang mungkin sengaja memberikan komentar terlalu berlebihan lalu jika memesan hotel dan melakukan pembayaran melalui kartu kredit tetapi kita tidak dating atau membatalkan maka kartu kredit kita akan di debitkan oleh pihak hotel dimana kita memasannya dan masih banyak orang yang yang suka memberikan testimoninya yang tidak sesuai dengan kenyatan.
3.2     Dampak negative dan Pencegahan kejahatan e-commerce
Kehilangan segi finansial secara langsung karena kecurangan. Seorang penipu mentransfer uang dari rekening satu ke rekening lainnya atau dia telah mengganti semua data finansial yang ada.
• Pencurian informasi rahasia yang berharga. Gangguan yang timbul bisa menyingkap semua informasi rahasia tersebut kepada pihak-pihak yang tidak berhak dan dapat mengakibatkan kerugian yang besar bagi si korban.
• Kehilangan kesempatan bisnis karena gangguan pelayanan. Kesalahan ini bersifat kesalahan non-teknis seperti aliran listrik tiba-tiba padam.
•Penggunaan akses ke sumber oleh pihak yang tidak berhak. Misalkan seorang hacker yang berhasil membobol sebuah sistem perbankan. Setelah itu dia memindahkan sejumlah rekening orang lain ke rekeningnya sendiri.
• Kehilangan kepercayaan dari para konsumen. Ini karena berbagai macam faktor seperti usaha yang dilakukan dengan sengaja oleh pihak lain yang berusaha menjatuhkan reputasi perusahaan tersebut.
• Kerugian yang tidak terduga. Disebabkan oleh gangguan yang dilakukan dengan sengaja, ketidakjujuran, praktek bisnis yang tidak benar, kesalahan faktor manusia, kesalahan faktor manusia atau kesalahan sistem elektronik.

Pencegahan Kejahatan  E-Commerce
Upaya penanggulangan kejahatan e-commerce sekarang ini memang harus diprioritaskan. Indonesia harus mengantisipasi lebih berkembangnya kejahatan teknologi ini dengan sebuah payung hukum yang mempunyai suatu kepastian hukum. Urgensi cyberlaw bagi Indonesia diharuskan untuk meletakkan dasar legal dan kultur bagi masyarakat indonesia untuk masuk dan menjadi pelaku dalam pergaulan masyarakat yang memanfaatkan kecanggihan dibidang teknologi informasi. Adanya hukum siber (cyberlaw) akan membantu pelaku bisnis dan auditor untuk melaksanakan tugasnya.
Cyberlaw memberikan rambu-rambu bagi para pengguna internet. Pengguna internet dapat menggunakan internet dengan bebas ketika tidak ada peraturan yang mengikat dan “memaksa”. Namun, adanya peraturan atau hukum yang jelas akan membatasi pengguna agar tidak melakukan tindak kejahatan dan kecurangan dengan menggunakan internet.
* Bagi auditor, selain menggunakan standar baku dalam mengaudit sistem informasi, hukum yang jelas dan tegas dapat meminimalisasi adanya tindak kejahatan dan kecurangan sehingga memberikan kemudahan bagi auditor untuk melacak tindak kejahatan tersebut.
*Adanya jaminan keamanan yang diberikan akan menumbuhkan kepercayaan di mata masyarakat pengguna sehingga diharapkan pelaksanaan e-commerce khususnya di Indonesia dapat berjalan dengan baik.
3.3     Kelebihan dan Kelemahan Trivago
Kelebihan aplikasi Trivago
· Trivago memfasilitasi pencarian hotel di berbagai kota-kota besar di Indonesia. Beragam hotel di kota yang menjadi destinasi wisata populer seperti Ubud, Malang, Gianyar, Medan, Palembang, Tangerang, Semarang, Seminyak dan beberapa kota besar lainnya bisa diakses melalui startup metasearch travel yang satu ini.
· Dengan menggunakan Trivago, kita bisa melakukan filtering terhadap jenis hotel yang kita inginkan. Fitur filter tersebut mempermudah kita memilih hotel berdasarkan harga, jarak dengan destinasi wisata sekitar serta fasilitas yang disediakan oleh hotel tersebut. Fasilitas hotel yang bisa kita dapatkan juga sangat detail, mulai dari jumlah kamar hingga fasilitas lainnya seperti double bed, hotel yang memperbolehkan pelanggan membawa binatang peliharaan dan informasi rinci lainnya.
· Review mengenai hotel di Trivago dilengkapi dengan banyak foto yang bisa meyakinkan kita tentang konsep hotel mana yang paling cocok dengan keinginan kita. Review tersebut di update Trivago secara real time sesuai dengan kondisi terkini di hotel yang direkomendasikan.
· Tidak hanya memberikan informasi lengkap mengenai hotel-hotel di destinasi wisata, Trivago juga memiliki fitur view deal yang memudahkan kita untuk melakukan proses booking hotel. Fitur view deal secara langsung terintegrasi dengan #website hotel atau booking website yang sudah diberi tanggung jawab langsung oleh pihak hotel
Kekurangan aplikasi trivago
 Kekurangan aplikasi ttrivago adalah, hasil yang ditampilkan Trivago belum mencakup semua situs agen perjalanan populer di Indonesia. Oleh karena itu disarankan agar kita tetap mengecek situs lain sebagai pembanding untuk mendapatkan harga terbaik.

*Semua foto kamar dan sekeliling properti diambil dan dimasukkan ke sistem oleh pihak hotel, sehingga dengan trik pengambilan gambar, lensa kamera atau di edit di komputer, bisa jadi membuat tampilan gambar lebih wah dan berbeda dengan kenyataan sebenarnya.
*Komunikasi teknis, saat tiba di hotel reservasi anda belum ada di meja resepsion dan ini hanya masalah teknis, mungkin reservasi masih belum di print-out, masih berada pada bagian.
Reservasi or tercecer, jadi sebelum datang lebih dianjurkan lagi ke pihak hotel.
*Klasifikasi hotel hampir semua dari bintang 1 sampai 5, karena hotel-hotel bertarif rendah seperti losmen. Homestay, guest house dan bahkan hostel kenyataanya hanya hotel melati (non bintang).
*Membaca review / testimoni adalah maksimal. Kelemahannya setiap alternatifer yang memesan hotel online bebas dan leluasa untuk memberikan testimoni pada hotel tersebut, hampir tidak ada proses penyaringan, berarti bebas menulis apa saja atau bahkan yang mungkin sengaja memberikan komentar terlalu berlebihan.
*Hotel bertarif rendah sering mendapat testimoni yang kurang menyenangkan karena hotel memiliki fasilitas dan layanan lebih minim. Yang kurang tentu harga murah harganya lima tapi bisa sampai hotel bintang lima, dan harus disadari lagi harga.
* Kartu kredit bisa saja hanya sebagai garansi saja, tapi jika anda melakukan pembatalan atau sampai tidak datang, kartu kredit anda bisa dibebit oleh pihak hotel, untuk itu perlu dicobakan syarat dan ketentuan berlaku sebelum melakukan pemesanan, karena setiap hotel memiliki regulasi yang berbeda




















KESIMPULAN
Pengertian e-Business atau electronic-business adalah kegiatan bisnis yang dilakukan secara otomatis dan semiotomatis dilakukan dengan menggunakan teknologi elektronik. E-business memungkinkan suatu perusahaan untuk berhubungan dengan sistem pemrosesan data internal dan eksternal secara lebih efisien dan fleksibel. Ebusiness juga banyak dipakai untuk berhubungan dengan suplier dan mitra bisnis perusahaan, serta memenuhi permintaan daan melayani kepuasan pelanggan secara lebih baik.Oleh karena itu pihak dari trivago harus lebih memperhatikan setiap orang yang memberikan testimony,dan semua foto yang pasang di aplikasi trivago harus sesuai dengan aslinya karena dengan itu bisa meningkatkan pemesanan melalui trivago















Daftar Pustaka
Jurnal Administrasi Bisnis (JAB)|Vol. 23 No. 1 Juni 2015| administrasibisnis.studentjournal.ub.ac.id

trivago.co.id