SILA PERTAMA
Cerita Takmir Masjid Kenapa Lurah Susan Ditolak
TEMPO.CO, Jakarta – Suhandi, Ketua Takmir Masjid
As-Siddiqiyah Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengatakan penolakan
terhadap Lurah Susan Jasmine Zulkifli yang memimpin Lenteng Agung memang ada.
Mereka sebagian tokoh, ulama serta kalangan orang tua. Alasan menolak Susan
karena Lurah yang diangkat pada Juli 2013 lalu itu beragama Kristen.
Pendapat : kalo menurut
saya masih banya warga Indonesia yang masih kurang tentang bagaimana cara menghargai antar umat beragama yang ada
di indoneisa
.
Positif : banyak hal
positif yang diambil dari berita diatas karena kita belajar cara menghargai
umat beragama yang ada di Indonesia agar
tidak ada perpecahan antar umat beragama di Indonesia
Negative : sangat banyak
juga hal negatifnya karena banyak warga Indonesia banyak menggap agama yang
dianut sangat benar dan kurang menghargai umat beragama
SILA KEDUA
HUMAN TRAFFICKING: Kasus Benjina Libatkan Oknum 3
Negara
Kabar24.com, JAKARTA
- Satuan Tugas Human Traficking Badan Reserse Kriminal menyebut dugaan
perdagangan manusia di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku melibatkan tiga Negara
Anggota Satgas Human Traficking Bareskrim Ajun Komisaris
Besar Polisi Arie Dharmanto mengatakan berdasarkan penyelidikan pihaknya kasus
dugaan perdagangan manusia itu melibatkan tiga negara Myanmar, Thailand, dan
Indonesia.
positif : sanagt berguna buat pemeruntah di masa
mendatang agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan membuat banyak
manusia agar berhati hati .
negative : sangat memalukan buat ketiga Negara karena
hal ini melibatkan 3 negara tersebut
pendapat : menurut saya hal tidak akan terjadi bila ketiga
Negara tersebut saling berkomunikasi mengenai hal hal seperti ini dan pihak
dari Indonesia harus melakukan penjagaan sangat ketat di setiap batas batas
Negara .
SILA KETIGA
Gubernur Lemhanas: ISIS
Lawan Sila ke-3 Pancasila
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Budi
Susilo Soepanji mengatakan faham Negara Islam Suriah Irak (ISIS) tidak sesuai
jika diterapkan di Indonesia. Sebab, kata dia, faham tersebut bertentangan
dengan dasar negara Indonesia, Pancasila. (Baca: Polri: Ketua JAT Afif
Dibaiat ISIS di Suriah)
"Terutama sila ketiga, Persatuan Indonesia," kata Budi kepada wartawan di kantornya di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2014.
"Terutama sila ketiga, Persatuan Indonesia," kata Budi kepada wartawan di kantornya di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2014.
Pendapat :
seharusnya hal ini tidak dapat terjadi di Indonesia bila setiap warga Indonesia
menjaga setiap perbatasan dan menolak bila ada orang yang mengajak bila
bergabung dengan isis
Positif :gak
ada yang positif bila berita tentang isis
Negative :
sangat banyak negative bila tentang isis
karena hal ini bisa sama sekali memecah kesatuan dan persatuan di Indonesia dan
banyak warga yang gak bersalah jadi korban karena menantang faham ini
SILA KEEMPAT
Ratu Atut dinyatakan tersangka korupsi
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dinyatakan
Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka baru dalam dua kasus dugaan
korupsi yakni sengketa Pilkada Kabupaten Lebak serta kasus Pengadaan Alat
Kesehatan di Provinsi Banten.
Atut
sudah beberapa kali diperiksa penyidik KPK dalam
kasus dugaan suap yang menyeret mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar
pada sengketaPemilihan Kepala Daerah Lebak,
Banten.
Adiknya,
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, sudah lebih dahulu dinyatakan sebagai
tersangka dalam dugaan suap tersebut.
"Telah
ditemukan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan dan menetapkan status
dalam kasus ini," kata Ketua KPK Abraham Samad saat mengumumkan kemajuan
kasus ini, Selasa (17/12) siang.
Pendapat : kalo kata saya koruptor itu mencoreng dari sila keempat karena koruptor tidak mencerminkan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan karena asas dari itu adalah mementingkan kepentingan rakyat daripada dirisendiri
Positif : supaya penegak hokum terutama KPK lebih berani
lagi dalam memerangin kasus korupsi di Indonesia
Negatif : banyak warga yang dirugikan dalam kasus ini karena
mereka dibohongi pimpinan mereka yang
mereka pilih dan banyak uang rakyat yang abis dimakan oleh pimpinan rakyat yang
korupsi
SILA KELIMA
Kasus Anak Hatta Rajasa Damai, Bukti Hukum Bisa Dibeli
JAKARTA – Pengamat hukum dari Universitas
Padjajaran Yesmil Anwar, menyayangkan adanya perdamaian antara keluarga korban
dengan pihak keluarga Hatta Rajasa.
“Kita enggak tahu dana yang
mengalir berapa ke keluarga korban. Memberikan konpensasi biaya pendidikan
untuk anak korban dan sebagainya, itu sebenarnya baik. Cuma aneh kalau sampai
karena uang dan kekuasaan hukum tidak diproses,” ujar Yesmil kepada Okezone,
Rabu (2/1/2012).
Afriyani Divonis 15
Tahun Penjara
TEMPO.CO, Jakarta –
Terdakwa kasus penabrakan di Tugu Tani, Afriyani Susanti, 29 tahun, dijatuhi
vonis hukuman 15 tahun penjara. Ia dianggap terbukti melanggar Pasal 311
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia
dianggap dengan sengaja mengemudikan kendaraan dalam keadaan yang membahayakan
keselamatan orang lain.
“Memutuskan hukuman penjara 15 tahun kepada
terdakwa,” ujar hakim ketua, Antonius Widyanto, dalam persidangan di Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 29 Agustus 2012
Positif : buat bahan pembelajaran pemerintah di masa
mendatang agar 2 kasus diatas tidak terjadi kembali di Indonesia
Negative : masih banyak penegak hokum di Indonesia yang
masih kurang dan masih banyak harus dibenahi