PERAN ETIKA BISNIS TERHADAP GOOD CORPORATE GOVERNANCE
(GCG ) PADA PT.GEMA GRAHASARANA Tbk.

Dibuat oleh:
GARUDA.KUSMANTO PUTRA
14214466
3EA27
Fakultas Ekonomi
Jurusan Manajemen
UNIVERSITAS GUNADARMA
Jakarta
2017
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Apabila moral merupakan suatu pendorong orang
untuk melakukan kebaikan, maka etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang
merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia
bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang
menjamin kegiatanbisnis yang seimbang, selaras, dan serasi. Etika sebagai
ramburambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan
mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji yang harus selalu
dipatuhi dan dilaksanakan.
Perubahan perdagangan
dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia
semakin membaik. Langkah apa yang harus ditempuh?. Didalam bisnis tidak jarang
berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau
kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan.Kalau sudah demikian,
pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah menjadi
binatang ekonomi. Terjadinya perbuatan tercela dalam duniabisnis tampaknya
tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat.
Tindakan mark up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat,
tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan
segelintir contoh pengabaian para pengusaha terhadap etika bisnis
Sebagai bagian dari
masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata
hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisadipisahkan itu membawa serta
etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baiketika itu antara sesama
pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung
maupun tidak langsung
Sulit dipungkiri,
selama sepuluh tahun terakhir ini, istilah Good Corporate Governance (GCG) kian
populer. Tak hanya populer, istilah tersebut juga ditempatkan di posisi
terhormat. Pertama, GCG merupakan salah satu kunci sukses perusahaan untuk
tumbuh dan menguntungkan dalam jangka panjang, sekaligus memenangkan persaingan
bisnis global. Kedua, krisis ekonomi di kawasan Asia dan Amerika Latin yang
diyakini muncul karena kegagalan penerapan GCG (Daniri, 2005)
Good corporate
governance (GCG) secara definitif merupakan sistem yang mengatur dan
mengendalikan perusahaan yang menciptakan nilai tambah (value added) untuk
semua stakeholder (Monks,2003). Ada dua hal yang ditekankan dalam konsep ini,
pertama, pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar
dan tepat pada waktunya dan, kedua, kewajiban perusahaan untuk melakukan
pengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, transparan terhadap semua
informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder
Berdasarkan uraian diatas maka penulisan ini bermaksud untuk membahas
tentang “Peran Etika Bisnis Terhadap Good Corporate Governance (GCG) Pada PT.Gema
Grasarana Tbk”.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaimanakah
Peran Etika Bisnis Terhadap Good Corporate Governance (GCG) Pada PT. Gema
Grahasarana Tbk ?
2.
Bagaimanakah
EVA dan MVA pada PT. Gema Grahasarana
Tbk ?
1.3 Tujuan Masalah
1.
Untuk
Mengetahui Peran Etika Bisnis Terhadap Good Corporate Governance (GCG) Pada PT. Gema
Grahasarana Tbk
2.
Untuk
Mengetahui EVA dan MVA pada PT. Gema Grahasarana Tbk.
BAB
II
TELAAH
LITERATUR
2.1.Pengertian Good Corporate Governance
Good Corporate Governance (GCG) adalah prinsip
yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara
kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya
kepada para shareholder khususnya, dan stakeholders pada umumnya. Tentu saja hal ini dimaksudkan
untuk mengatur kewenangan Direktur, manajer, pemegang saham dan pihak lain yang
berhubungan dengan perkembangan perusahaan di lingkungan tertentu
Bintoro
Tjokroamidjojo memandang good governance sebagai suatu bentuk manajemen
pembangunan, yang juga disebut administrasi pembangunan, yang menempatkan
peran pemerintah sentral yang menjadi
agent of change dari suatu masyarakat
berkembang/developing di dalam negara berkembang. Agent of change dan karena
perubahan yang dikehendakinya, menjadi planned change (perubahan yang
berencana), maka disebut juga agent of development. Agent of development
diartikan pendorong proses pembangunan dan perubahan masyarakat bangsa.
Pemerintah mendorong melalui kebijaksanaan-kebijaksanaan dan program-program,
proyek-proyek, bahkan industri-industri, dan peran perencanaan dan anggaran
penting. Dengan perencanaan dan anggaran juga menstimulusi investasi sector
swasta. Kebijaksanaan dan persetujuan penanaman modal di tangan pemerintah.
Dalam good governance peran pemerintah tidak lagi dominan, tetapi juga citizen,
masyarakat dan terutama sektor usaha/ swasta yang berperan dalam good
governance. Pemerintah bertindak sebagai regulator dan pelaku pasar untuk
menciptakan iklim yang kondusif dan melakukan investasi prasarana yang
mendukung dunia usaha.
Pengertian
Good Governance menurut Mardiasmo (1999:18) adalah suatu konsep pendekatan yang
berorientasi kepada pembangunan sector public oleh pemerintahan yang baik.
Lebih lanjut menurut Bank Dunia yang dikutip Wahab (2002:34) menyebut Good
Governance adalah suatu konsep dalam penyelenggaraan manajemen pembangunan yang
solid dan bertanggung jawab sejalan dengan demokrasi dan pasar yang efisien,
penghindaran salah alokasi dan investasi yang langka dan pencegahan korupsi
baik secara politik maupun administrative, menjalankan disiplin anggaran
serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas
kewiraswastaan. Selain itu Bank dunia juga mensinonimkan Good Governance
sebagai hubungan sinergis dan konstruktif di antara negara, sector dan
masyarakat (Effendi,1996:47).
Good Corporate
Governance adalah suatu tata kelola bank yang menerapkan prinsip-prinsip
keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban
(responsibility), independensi (independency), dan kewajaran (fairness).
(Peraturan Bank Indonesia No. 8/4/PBI/2006 tentang Pelaksanaan Good Corporate
Governance Bagi Bank Umum).Berdasarkan uraian mengenai corporate governance
tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Good Corporate Governance adalah suatu
sistem pengelolaan perusahaan yang dirancang untuk meningkatkan kinerja
perusahaan, melindungi kepentingan stakeholders dan meningkatkan kepatuhan
terhadap peraturan perundang-undangan serta nilai-nilai etika yang berlaku
secara umum.
2.2.Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance
Keputusan
Menteri BUMN Nomor 117/2002 mengenai good corporate governance, yaitu
Secara
umum terdapat lima prinsip dasar dari good corporate governance yaitu:
1.
Transparency (keterbukaan informasi), yaitu keterbukaan dalam melaksanakan
proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi
materiil dan relevan mengenai perusahaan.
2.
Accountability (akuntabilitas), yaitu kejelasan fungsi, struktur, sistem, dan
pertanggungjawaban organ perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana
secara efektif.
3.
Responsibility (pertanggungjawaban), yaitu kesesuaian (kepatuhan) di dalam
pengelolaan perusahaan terhadap prinsip korporasi yang sehat serta peraturan
perundangan yang berlaku.
4.
Independency (kemandirian), yaitu suatu keadaan dimana perusahaan dikelola
secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak
manajemen yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang
berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
5.
Fairness (kesetaraan da kewajaran), yaitu perlakuan yang adil dan setara di
dalam memenuhi hakhak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian serta
peraturan perundangan yang berlaku.
2.3.Tujuan Good Corporate Governance
a. Untuk dapat
mengembangkan dan meningkatkan nilai perusahaan.
b. Untuk dapat mengelola
sumber daya dan resiko secara lebih efektif dan efisien.
c. Untuk dapat
meningkatkan disiplin dan tanggung jawab dari organ perusahaan demi menjaga
kepentingan para shareholder dan stakeholder perusahaan.
d. Untuk meningkatkan
kontribusi perusahaan (khusunya perusahaan-perusahaan pemerintah) terhadap
perekonomian nasional.
e. Meningkatkan investasi nasional; dan
f. Mensukseskan program
privat-isasi perusahaan-perusahaan pemerintah.
2.4.Unsur-unsur Good Corporate Governance
Perusahaan
harus memiliki sesuatu hal yang dapat menjamin berfungsinya good corporate governance
salah satunya ialah unsur–unsur corporate governance baik yang berasal dari
dalam perusahaan ataupun dari luar perusahaan, unsur-unsur tersebut ialah
(Sutedi, 2012:41):
a)
Corporate Governance-Internal Perusahaan
Unsur yang berasal dari dalam perusahaan dan unsur yang selalu diperlukan
di dalam perusahaan dinamakan Corporate Governance- Internal Perusahaan.
1.
Unsur-unsur dari dalam perusahaan adalah:
Pemegang Saham







Kinerja Komite Audit
2.
Unsur-unsur yang selalu diperlukan di dalam perusahaan, antara lain:
Keterbukaan dan Kerahasiaan
Transparasi
Akuntabilitas
Kejujuran
Aturan
dari Code of Conduct
b)
Corporate
Governance-Eksternal Perusahaan
Unsur
yang berasal dari luar perusahaan dinamakan Corporate
Governance-Eksternal Perusahaan.
1.
Unsur-unsur yang berasal dari luar
perusahaan adalah:
Kecukupan UU dan Perangkat
Hukum






Lembaga yang mengesahkan legalitas
2.
Unsur yang selalu diperlukan di luar
perusahaan antara lain meliputi:




Perilaku
partisipasi pelaku corporate governance yang
berada di dalam rangkaian unsur-unsur tersebut (internal dan eksternal)
menentukan kualitas corporate governance
2.5.Pengertian
EVA dan MVA dan Rumusnya
2.5.1.Economic value Added (EVA)
Economic value Added adalah suatu sistem manajemen
keuangan untuk mengukur laba ekonomis dalam suatu perusahaan yang menyatakan bahwa
kesejahteraan hanya dapat tercapai jika perusahaan mampu memenuhi semua biaya
operasi (operating cost) dan biaya modal (cost of capital)
Menurut K. Reilly dan Keith C.B. Manajemen Keuangan
(2001:2) menyatakan bahwa :
“Economic value added (EVA) Is an internal management
performance measure that campres net operation profit to total cost of capital.
Indecates how profitabile campany projects are as sign of mangement porformance
(nilai tambah ekonomis adalah manjemen internal yang menunjuk ukuran yang menbandingkan
laba bersih setelah pajak dengan modal. Laba atau kemampuan perusahaan seperti
yang diinginkan perusahaan)”.
Warsono (2004:48) menyatakan bahwa economic value
added (nilai tambah ekonomis/EVA) adalah perbedaan antara laba operasi setelah
pajak dengan biaya modalnya.
Menurut Eguene F. Brigham, dalam bukunya Manajemen
Keuangan (2001:52), mengatakan bahwa EVA adalah cara untuk mengukur
profitabilitas operasi yang sesungguhnya. Biaya modal hutang (beban bunga)
dikurangkan ketika menghitung laba bersih, tetapi biaya ini tidak dikurangkan
pada saat menghitung biaya modalekuatis. Oleh karena itu, secara ekonomis, laba
bersih ditetapkan terlalu tinggi dibandingkan laba “yang sesungguhnya”. Jadi,
EVA menyelesaikan konvensional.
Menurut Warsono dalam bukunya Manajemen Keuangan
Perusahaan (2004:48)mengatakan bahwa rumus yang digunakan untuk menghitung EVA
adalah :
EVA = NOPAT – C . WACC
Dimana :
NOPAT = Net Operating Profit
After Tex
C = Capital
WACC = Weightet Average Cost
of Capital
Langkah-langkah untuk menghitung EVA adalah :
1. Menghitung besarnya NOPAT
2. Mengidentifikasi Investet
capital
3. Menentukan capital cost ratet atau WACC
(weightet average cost of capital)
Menghitung EVA
Cara menentukan besarnya laba setelah pajak (EAT/NOPAT) menurut Martono
(2004:24)
Penjualan bersih xxxx
Harga harga pokok penjualan xxxx -
Laba kotor
xxxx
Biaya penjualan umum dan
administrasi xxxx -
Laba usaha sebelum bunga dan pajak (EBIT) xxxx
Biaya bunga xxxx -
Laba sebelum pajak (EBT) xxxx
Pajak
xxxx -
Laba setelah pajak (EAT) xxxx
Menurut Mirza (1999) tolok ukur penilaian EVA dapat
dinyatakan sebagai berikut:
1) Apabila EVA > 0, berarti
nilai EVA positif yang menunjukkan telah terjadi proses nilai tambah pada
perusahaan.
2) Apabila EVA = 0 menunjukkan
posisisi impas atau Break Event Point.
3) Apabila EVA < 0, yang berarti EVA negatif menunjukkan tidak terjadi
proses nilai tambah.
Rumus untuk menghitung EVA menurut Brigham dan
Houston (2001: 51): EVA = EBIT (1-Tarif Pajak) – (Total Modal) (Biaya Modal
Setelah Pajak)
2.5.2. Market Value Added (MVA)
Tujuan utama perusahaan adalah memaksimalkan
kesejahteraan pemegang saham yang dilakukan dengan memaksimalkan selisih antara
market value of equity dan jumlah modal yang ditanamkan investor kedalam
perusahaan. MVA diperoleh dengan mengalikan selisih antara harga pasar saham
dan nilai buku perlembar saham dengan jumlah saham yang dikeluarkan. Nilai
pasar saham perusahaan dicerminkan oleh harga saham yang tercantum pada akhir
periode selama tahun tersebut berlangsung (umumnya per 31 Desember). Nilai buku
per lembar saham diperoleh dengan membagi keuntungan perlembar saham atau
earning per share (EPS) dengan tingkat pengembalian atas modal sendiri atau
return on equity (ROE) atau dengan membagi total eqiuty denga jumlah lembar
saham yang beredar.
Menurut Steward (dalam Rahayu, 2007: 32), Market
Value Added (MVA) suatu pengukur kinerja yang tepat untuk menilai sukses
tidaknya perusahaan dalam menciptakan kekayaan bagi pemiliknya. Jadi, kekayaan
atau kesejahteraan pemilik perusahaan (pemegang saham) akan bertambah bila
Market Value Added (MVA) bertambah.
Peningkatan Market Value Added (MVA) dapat dilakukan dengan cara
meningkatkan Economic Value Added (EVA) yang merupakan pengukuran internal
kinerja operasional tahunan, dengan demikian Economic Value Added (EVA)
mempunyai hubungan yang kuat dengan Market Value Added (MVA). Indikator yang
digunakan untuk mengukur Market Value Added (MVA) menururt Young dan O’Byrne
(2001: 27), yaitu (1) jika Market Value Added (MVA) > 0, bernilai positif, perusahaan berhasil meningkatkan
nilai modal yang telah diinvestasikan oleh penyandang dana. (2) jika Market
Value Added (MVA) < 0, bernilai negatif, perusahaan tidak berhasil
meningkatkan nilai modal yang telah diinvestasikan oleh penyandang dana.
MVA = (Harga Saham x Jumlah Saham
Beredar) - Total Ekuitas
Kriteria
Market Value Added (MVA) adalah :
a)
MVA
yang positif (MVA > 0) menunjukkan pihak manajemen telah mampu meningkatkan
kekayaan pemegang saham
b)
MVA
yang negatif (MVA < 0 menunjukkan berkurangnya nilai modal pemegang saham.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Peran
Etika Bisnis Terhadap Good Corporate Governance (GCG) Pada PT.Gema Grahasarana Tbk
Tata kelola perusahaan yang baik adalah
sarana untuk menjaga kelangsungan usaha yang sehat dan memelihara kepercayaan
para pemangku kepentingan, serta menumbuhkan integritas perusahaan.
Prinsip-prinsip GCG memastikan bahwa kegiatan usaha senantiasa berjalan di
dalam koridor yang telah ditentukan oleh peraturan perundangan yang berlaku,
etika bisnis dan best practices. GGS secara konsisten menggunakan pendekatan
yang komprehensif untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip GCG diterapkan dalam
seluruh tahap operasi bisnis Perseroan. Pelaksanaan tata kelola perusahaan di
GGS berpedoman pada prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung
jawab, independensi, serta kewajaran dan kesetaraan, sebagaimana dirangkum di
dalam penjelasan berikut
1.
Transparansi GGS mempersiapkan informasi tepat waktu, jelas dan relevan yang
dapat dengan mudah diakses dan dimengerti oleh para pemangku kepentingan.
lnformasi tidak hanya mencakup informasi yang diperlukan oleh peraturan hukum
tetapi juga mencakup informasi lain yang dianggap penting untuk pengambilan
keputusan oleh pemegang saham, kreditor dan pemangku kepentingan yang lain.
2. Akuntabilitas Struktur organisasi GGS
disusun dengan memastikan terlaksananya prinsip akuntabilitas dan
profesionalisme yang baik dan benar. Perseroan telah membentuk rincian yang
jelas mengenai tugas dan tanggung jawab masingmasing divisi dalam Perseroan
sehingga semua karyawan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sejalan dengan
visi, misi, nilai dan strategi Perseroan
3.
Tanggung jawab Semua keputusan dan tindakan yang diambil oleh GGS mematuhi
hukum dan peraturan yang berlaku, dan Perseroan memiliki kesadaran tanggung
jawab sosial terhadap lingkungan dan sosial dari masyarakat di mana Perseroan
beroperasi, memenuhi tanggung jawabnya terhadap masyarakat dan lingkungan untuk
mempertahankan keseimbangan dan kelangsungan usaha jangka panjang dan terus
menerus menjadi warga perusahaan yang baik.
4. lndependensi GGS dikelola secara independen
tanpa intervensi dari pihak lain dan masing-masing divisi Perseroan tidak
saling mendominasi, sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan secara
objektif. Masing-masing organ Perseroan selalu melaksanakan fungsi dan
tugas sesuai dengan anggaran dasar, peraturan dan ketentuan
3.2.Pengaruh EVA
dan MVA Pada Bank Negara Indonesia Tbk
3.2.1.Economic
Value Added (EVA)
Berikut ini merupakan
langkah-langkah perhitungan Economic Value Added (EVA) PT. Gema Grahasarana
dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2015 :
(1)
Menghitung
Net Operating Profit After Tax (NOPAT). NOPAT adalah laba yang diperoleh dari
laba operasi perusahaan, dikurang dengan pajak. NOPAT menunjukan nilai yaitu
ditahun 2013 adalah 38.684.054 (dalam jutaan rupiah) pada tahun 2014 mengalami
kenaikan menjadi 39.323.086 (dalam jutaan rupiah). Pada
tahun 2015 NOPAT perusahaan mengalami kenaikan menjadi 55.009.642. Disisi lain pajak juga mengalami kenaikan dari tahun 2014 naik dari 7.388.296 (dalam jutaan rupiah) menjadi 7.460.415 (dalam jutaan rupiah) ditahun 2015 Net Operating Profit After Tax sangat mempengaruhi
tingkat penciptaan nilai perusahaan, jika nilai NOPAT rendah kemudian tingkat
biaya modal lebih tinggi maka perusahaan tidak berhasil menciptakan nilai
tambah bagi perusahaan. Naik turunnya nilai NOPAT dipengaruhi oleh Biaya bunga
dan Laba bersih setelah pajak, perusahaan harus lebih memperhatikan laba bersih
setelah pajak jika ingin membuat nilai tambah bagi perusahaan.
(2) Invested Capital. Berdasarkan perhitungan Invested
Capital, dari tahun 2013-2014
mengalami penurunan
sebesar dari 356.766.702 (dalam jutaan rupiah) menjadi 197.665.146 (dalam jutaan rupiah) dan dari tahun 2014-2015 mengalami
kenaikan dari 197.665.146 (dalam jutaan rupiah) menjadi 217.566.563
(3)
Biaya Modal Rata- rata tertimbang dengan
pendekatan Weighted Average cost of capital (WACC). Ditahun 2013 WACC diketahui
0,10 dan mengalami kenaikan pada tahun 2014 sebesar 0,16. Tetapi di tahun 2015 mengalami kenaikan WACC menjadi sebesar 0,18
(4)
Perhitungan
Capital Charges, Hasil perhitungan Capital Charges diperoleh dari hasil
perkalian antara modal yang diinvestasikan dengan WACC. Pada tahun 2013 diperoleh
nilai sebesar 35.676.670 tahun 2014 diperoleh nilai 31.626.423 dan terakhir
pada tahun 2015 diperoleh nilai sebesar 39.161.981
Perhitungan Economic Value Added, Dengan komponen yang
telah dihitung diatas maka kemudian dapat dihitung nilai EVA PT. Bank Negara
Indonesia Tbk yaitu dengan mengurangi NOPAT dengan Capital Charges. Penilaian
kinerja melalui metode EVA menghasilkan nilai EVA yang bervariasi. Hal ini
disebabkan oleh jumlah capital yang dimiliki tiap tahun. Nilai EVA positif pada
tahun 2013 sampai dengan tahun 2015 tingkat pengembalian yang dihasilkan
lebih besar dari tingkat biaya yang dikeluarkan. atau besarnya laba bersih dan
rendahnya biaya modal. Sebaliknya nilai EVA terjadi jika tingkat pengembalian yang
diperoleh tidak mampu menutupi biaya modal yang dikeluarkan. Berdasarkan hasil
analisis dengan menggunakan konsep EVA terlihat bahwa nilai EVA akan positif
apabila nilai NOPAT melebihi Capital Charges yang berarti terjadi penciptaan
nilai NOPAT lebih besar dan peningkatan Capital Charges yang berarti terjadi
peningkatan atau perbaikan nilai tambah, yang terjadi di PT Bank Negara
Indonesia Tbk semua NOPAT lebih dari nilai Capital Charges. Pada tahun 2013
manajemen berhasil nilai EVA negatif sebesar Rp. 3.007.304 (dalam jutaan
rupiah), dengan nilai NOPAT Rp. 38.684.054 (dalam jutaan rupiah), dan Capital
Charges dengan nilai Rp. 35.676.670 (dalam jutaan rupiah).
Capital Charges dipengaruhi oleh komponen WACC yaitu biaya modal atas ekuitas
(Cost Of equity), biaya modal atas hutang (cost of debt), Tingkat Modal dari
Utang, tingkat ekuitas, dan tingkat pajak (Tax). Pada tahun 2014 terjadi EVA yang negatif yaitu sebesar Rp 7.696.663 (dalam jutaan rupiah) dengan nilai NOPAT sebesar Rp 39.323.086 (dalam jutaan rupiah) dan Capital Charges sebesar Rp 31.626..423 (dalam jutaan rupiah). penciptaan nilai tambah yang cukup signifikan dimana
EVA positif didapat sebesar Rp. 3.007.304(dalam jutaan rupiah) meningkat
menjadi 7.696.663 (dalam jutaan rupiah)
ditahun 2014. Kemudian ditahun 2015 NOPAT mengalami dengan nilai NOPAT Rp 55.009.642dan Capital Charges dengan nilai sebesar Rp 39.161.981 maka didapat nilai EVA adalah negatif yaitu sebesar Rp 15.847.661.
Banyak manfaat yang dapat diambil dari perhitungan nilai tambah, baik bagi
pemegang saham maupun bagi manajemen. Dengan menghitung nilai tambah maka
pemegang saham mempunyai acuan yang sederhana untuk menilai kinerja
manajemennya pada suatu periode tertentu. Bila manjemen telah mampu memberikan
nilai tambah bagi perusahaan, berarti manajemen telah bekerja sesuai dengan
keinginan pemegang saham. Semakin tinggi nilai tambah yang dihasilkan manajemen
bagi perusahaan maka semakin baik kinerja mereka. Tetapi sebaliknya jika
manajemen tidak mampu memberikan nilai tambah bagi perusahaan maka dapat
dikatakan manajemen tidak mampu memenuhi keinginan pemegang saham untuk
meningkatkan nilai perusahaan. Mesikipun demikian dalam menentukan baik
buruknya kinerja manajemen perlu juga memperhatikan factor- factor eksternal
yang mungkin mempengaruhi kinerja manajemen.
Market Value Added (MVA)
Pada tahun 2013,
MVA yang dihasilkan PT. Gema Grahasarana Tbk positif sebesar Rp. 150.249.338.821
. Hal ini menandakan perusahaan berhasil memelihara kepercayaan investor atas
modal yang diberikan untuk meningkatkan nilai modal yang ditanamkan kepada
investornya. Pada tahun 2014, MVA yang
dihasilkan positif lebih kecil dari tahun 2013 sebesar Rp. 126.233.624. Begitu juga dengan tahun 2015 MVA yaitu sebesar Rp. 104.771.027.726.
Maka diketahui bahwa PT. Bank Negara Indonesia Tbk telah mampu meningkatkan
kekayaan perusahaan dan para pemegang saham atau bisa dikatakan kinerja
perusahaan sehat, dan semakin tinggi nilai MVA, semakin baik pekerjaan yang
telah dilakukan manajemen bagi pemegang saham perusahaan.
BAB IV
KESIMPULAN
Dengan
menghitung nilai tambah maka pemegang saham mempunyai acuan yang sederhana
untuk menilai kinerja manajemennya pada suatu periode tertentu. Bila manjemen
telah mampu memberikan nilai tambah bagi perusahaan, berarti manajemen telah
bekerja sesuai dengan keinginan pemegang saham. Semakin tinggi nilai tambah
yang dihasilkan manajemen bagi perusahaan maka semakin
baik kinerja mereka.
DAFTAR PUSTAKA
Dwiyatmanto,Topowijono. 2016.”Analisis Rasio Keuangan Dan Metode
Economic Value Added (Eva) Sebagai Salah Satu
Penilaian Kinerja Keuangan Perusahaan”.
Jurnal Administrasi
Bisnis (JAB)|Vol. 34 No. 1.
CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY:
DARI ETIKA BISNIS MENUJU IMPLEMENTASI GOOD CORPORATE
GOVERNANCE Kharis Raharjo*)
Good Corporate Governance dan
Penerapannya di Indonesia Thomas S. Kaihatu Staf Pengajar Fakultas Ekonomi,
Universitas Kristen Petra Surabaya Email: tkaihatu@petra.ac.id
Good Corporate Governance dan
Penerapannya di Indonesia Thomas S. Kaihatu Staf Pengajar Fakultas Ekonomi,
Universitas Kristen Petra Surabaya Email: tkaihatu@petra.ac.id
Analisis Implementsi Prinsip-Prinsip
Good Corporate Governance (GCG) Dan Hubungannya Terhadap Kinerja PT.Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk.